Friday, September 28, 2012

KURIKULUM SMP NEGERI 2 GABUS


 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

B.     Rasional
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 ( UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 ( PP. 19/2005 ) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) sebagai pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Selain itu, penyusunan KTSP mengakomodasi penerapan Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) yang sudah mulai dilaksanakan sejak diberlakukannya otonomi daerah sehingga dengan penyusunan KTSP memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

C.    Latar Belakang
SMP Negeri 2 Gabus  berdiri sejak tahun 1992, menempati tanah seluas 10.000 m2. Sekolah ini berdiri di Desa Karangrejo, Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Dalam usianya yang sudah mencapai 20 tahun, kondisi gedung ruang belajar dan sarana prasarana yang ada  juga tenaga pendidik dan kependidikan terasa masih kurang memadai .Namun dari tahun ke tahun SMP Negeri 2 Gabus mulai berkembang  dan berupaya keras untuk mensejajarkan dengan sekolah disekitarnya yang lebih berkualitas.
Jarak lokasi sekolah dengan jalan raya sekitar 4 km ,tidak ada transportasi umum sehingga anak – anak banyak yang naik sepeda untuk menuju ke sekolah. Kondisi masyarakat lingkungan sekolah yang terletak di pedesaan, boleh dikatakan sebagai masyarakat yang belum / kurang memiliki wawasan yang memadai. Hal itu bisa dilihat dari orang tua yang kurang berminat untuk menyekolahkan anak mereka ke jenjang sekolah yang lebih tinggi ( SMA / SMK ). Tidak lebih dari 50 % yang melanjutkan, sedang sisanya ada yang menikah dan mencari kerja dengan bermodal ijazah SMP.
Begitu juga kondisi sosial ekonomi orang tua / wali murid rata – rata menengah ke bawah. Banyak dari orang tua mereka yang merantau ke Jakarta atau Kalimantan, sehingga anaknya dititipkan ke kakek / nenek, akibatnya tingkat kepedulian orang tua terhadap anak kurang termasuk kepedulian terhadap pendidikan anak.
Fasilitas yang dimiliki SMP Negeri 2 Gabus antara lain ruang kelas sejumlah 18 buah, laboratorium komputer (ruang) terdiri dari 14 unit komputer dengan spesifikasi Pentium IV, laboratorium IPA, ruang Multi Media, perpustakaan, musholla yang representatif, dan lapangan olah raga yang memadai. Di samping itu sekolah  telah mengembangkan kegiatan teknologi komunikasi dan informasi dengan memasang jaringan internet yang mencakup seluruh lokasi sekolah ( Hot Spot Area ) namun sampai saat ini belum memiliki laboratorium bahasa beserta kelengkapannya. Pada tahun pelajaran 2012/2013 sekolah ini telah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dari kelas VII sampai dengan kelas IX.
SMP Negeri 2 Gabus   memiliki   tenaga pendidik   dan kependidikan   sebagai berikut,  tenaga guru sejumlah   26   orang dan tenaga   tata usaha 9 orang. Dari    jumlah 26 guru  terdiri dari 22  orang guru PNS, 4  orang guru   tidak  tetap. Sesuai dengan   ketentuan   yang ada   bahwa   guru minimal bekualifikasi ijazah S1 / Akta IV, kondisi guru di SMP Negeri 2 Gabus berkualifikasi ijazah S1 / Akta IV,bahkan ada yang telah berkualifikasi S2.
Guna  meningkatkan kualitas  pembelajaran  sesuai  dengan  amanat Undang-Undang  Sistem  Pendidikan Nasional,  perlu disusun  seperangkat  rencana dan pengaturan mengenai  tujuan, isi,  dan  bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman  penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disebut dengan kurikulum.
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus  adalah  kurikulum  operasional   yang disusun dan dilaksanakan  oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum dikembangkan sebagai  pedoman  penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran untuk mencapai   tujuan  pendidikan  tertentu.  Tujuan   ini  meliputi  tujuan  pendidikan
nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di SMP Negeri 2 Gabus.
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Negeri 2 Gabus dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar :
1.      meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.      memahami dan menghayati ilmu pengetahuan dan teknologi,
3.      mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien,
4.      berinteraksi dengan orang lain,
5.      membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.

D.    Landasan Yuridis
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan
2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang  Standar Isi (SI) pasal 1 menyatakan bahwa “Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya disebut “Standar Isi”  mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang  Standar Kompetisi Lulusan (SKL) pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa  SKL untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi SKL minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, SKL minimal kelompok mata pelajaran, dan SKL mata pelajaran.

E.     Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus adalah sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 2 Gabus Kabupaten Grobogan.
Tujuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan nasional (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) yaitu :
1.      Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Meletakkan dasar kecakapan hidup secara generik yang meliputi penajaman kecakapan personal, kecakapan berpikir rasional, dan kecakapan sosial.
3.      Pengenalan eksistensi diri sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang harus bertauhid dan beribadah secara murni kepada-Nya, sebagai makhluk sosial yang harus berakhlak mulia merupakan bagian dari penajaman kecakapan personal.
4.      Pengenalan potensi diri yang merupakan bagian dari kecakapan personal yang ditekankan pada pendidikan dasar.
5.      Belajar mengenali diri secara proporsional, menghargai kelebihan orang lain, tidak mudah sombong dengan pujian merupakan kecakapan personal yang menjadi penekanan pada SMP Negeri 2 Gabus, melalui mata pelajaran Agama dan  PKn, SMP Negeri 2 Gabus selalu mendorong untuk terjadinya proses pendidikan agama, bukan sekadar pembelajaran agama. Agama sebagai nilai akan dilatihkan untuk dikembangkan di samping agama sebagai pengetahuan dan ”keterampilan”. Sementara itu, kecakapan berpikir rasional juga dikembangkan melalui mata pelajaran matematika, sains, dan bahasa. Yang perlu mendapatkan tekanan dalam pengembangan berpikir rasional adalah kecakapan menggali dan mengolah informasi, sehingga siswa terbiasa berpendapat atas dasar data, bukan semata atas dasar asumsi, atau malah prasangka. Demikian pula kecakapan sosial yang bermuara pada kesantunan dalam bersikap, berbicara, menulis perlu mendapatkan pelatihan. Ini merupakan fokus tujuan pendidikan dasar dengan semua mata pelajaran sebagai alat pencapaiannya.

F.     Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Potensi yang dimiliki siswa di lingkungan SMP Negeri 2 Gabus sangat beragam antara lain potensi dalam bidang olah raga baik sepak bola, bola volly, bidang kesenian, Jaringan internet dan lain sebagainya. Ini terlihat dari banyaknya anak usia sekolah yang setiap sore hari mengikuti kegiatan sepak bola di lapangan desa Karangrejo dan sekitarnya. Untuk mengembangkan potensi yang ada, dibutuhkan bimbingan secara menyeluruh terhadap potensi yang dimiliki siswa baik dalam bidang olah raga, seni dan lainnya. Selain itu kecakapan yang dikembangkan di dalam lembaga pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh siswa dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.  Keterpaduan substansi muatan kurikulum SMP Negeri 2 Gabus ini berwujud pada saling keterkaitan antara muatan kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan dan saling mengisi.
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum SMP Negeri 2 Gabus memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang sesuai perkembangan jaman seperti komputer, internet, alat-alat musik tradisional maupun modern dan lain sebagainya.
4.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Mengacu pada hal ini, Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam kehidupan seperti  kecakapan menggunakan teknologi, kecakapan memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP Negeri 2 Gabus mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan dimensi kompetensi ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran yang disajikan di sekolah sebagai bekal bagi siswa, yang meliputi kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, lmu pengetahuan dan teknologi, estetika, serta jasmani olah raga dan kesehatan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa pendidikan di SMP Negeri 2 Gabus bukan merupakan satu-satunya bekal pendidikan bagi kehidupan siswa, melainkan siswa harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wujud keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum yang digariskan secara nasional, meliputi : Pendididikan Agama,  yang diimbangi dengan penambahan kurikulum yang berbasis lokal seperti Bahasa Jawa.

G.    Visi SMP Negeri 2 Gabus
Terdidik, Santun dalam Perilaku dan Berpijak pada Budaya Bangsa
Dengan Indikator :
1.      Unggul dalam prestasi akademik
2.      Unggul dalam bidang kesenian
3.      Unggul dalam bidang kegiatan agama
4.      Unggul dalam bidang olah raga
5.      Unggul dalam bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi


H.    Misi SMP Negeri 2 Gabus
1.      Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga kemampuan siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.      Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
3.      Mengembangkan dan melestarikan seni budaya bangsa.
4.      Menumbuhkan penghayatan dari pengamatan terhadap ajaran agama sebagai sumber kearifan dalam bertindak dan berperilaku

I.       Tujuan SMP Negeri 2 Gabus
1.      Tujuan Jangka Panjang
a.       Memiliki perangkat pembelajaran  kelas VII, VIII , dan IX untuk semua mata pelajaran sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
b.      Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti tinggi dan berprestasi secara bertahap
c.       Memenuhi keadilan dan pemerataan pendidikan bagi warga di lingkungan sekolah
d.      Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang standar
e.       Mencapai pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan
f.       Memenuhi pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan partisipatif .
2.      Tujuan Jangka Pendek
a.       Tim Bola Voli menjadi finalis tingkat kecamatan
b.      Tim Tenis Meja menjadi Juara I tingkat kabupaten.
c.       Grup Paduan Suara mampu tampil pada acara di tingkat kecamatan.
d.      Memiliki grup karawitan yang mampu tampil pada acara sekolah.
e.       Memiliki grup Drumb Band yang mampu tampil pada acara sekolah dan kecamatan
f.       Memiliki grup Band yang mampu tampil pada acara sekolah
g.      90% siswa melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
h.      90% siswa menguasai keterampilan komputer program windows
i.        90% siswa menguasai internet sebagai media pembelajaran
j.        Regu Pramuka menjadi juara 3 besar tingkat kecamatan.
k.      Memiliki Perpustakaan yang representatif dengan pelayanan yang optimal.
l.        Memiliki Laboratorium IPA dan Laboratorium Komputer yang representatif.
m.    Memiliki Ruang Keterampilan dan Ruang Kesenian yang representatif.
n.      90% masyarakat dan pemerintah percaya atas produk dan bentuk-bentuk pelayanan sekolah.


BAB II 
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum     
Struktrur dan muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.         Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.       Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.         Ilmu Pengetahuan     dan Teknologi
11
 
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.         Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.         Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


B.     Muatan Kurikulum
1.      Mata Pelajaran
a.      Pendidikan Agama 
Pendidikan Agama Islam
1)      Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2)      Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3)      Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan  menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4)      Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5)      Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.

Pendidikan Agama Kristen
1)      Menjelaskan karya Allah dan penyelamatan bagi manusia dan seluruh ciptaan
2)      Menginternalisasi nilai-nilai kristiani dengan menanggapinya secara nyata
3)      Bertanggung jawab terhadap diri dan sesamanya, masyarakat dan gereja sebagai orang yang sudah diselamatkan. 

b. Pendidikan Kewarganegaraan
 1) Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma  kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan,  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 
2) Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama 
3) Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab 
4) Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 
5) Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat 
6) Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah 
7) Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi 
8) Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
c.       Bahasa Indonesia
1)      Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
2)      Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3)      Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4)      Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen
d.      Bahasa Inggris
1)      Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2)      Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3)      Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4)      Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari

e.       Matematika
1)  Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta  penggunaannya dalam pemecahan masalah
2)  Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
3) Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
4)    Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta  menerapkannya dalam pemecahan masalah
5) Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta  memanfaatkan dalam pemecahan masalah
6)      Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7)    Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
f.       Ilmu Pengetahuan Alam
1) Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2)   Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri,  cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
3)      Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
4)   Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5)  Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6)      Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya

g.      Ilmu Pengetahuan Sosial
1)   Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2)      Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian  manusia
3)  Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4)      Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5) Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6)  Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7)    Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8)  Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9)      Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10)  Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional  dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan  internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11) Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12) Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan

h.      Seni Budaya
1)      Seni  Musik
a)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
b)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
c)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
2)      Seni  Tari
a)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
b)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
c)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara.
3)      Seni  Teater
a)      Mengapresiasi dan berekplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
b)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
c)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
d)     Mengapresiasi dan menmgekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
i.        Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1)      Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2)       Mempraktikkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3)       Mempraktikkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
4)       Mempraktikkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5)     Mempraktikkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6)      Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba

j.        Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
1)      Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2)      Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3)      Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4)      Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi.

2.      Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Provinsi Jawa Tengah tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa dan diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal. Berpedoman pada ketentuan tersebut SMP Negeri 2 Gabus memilih satu mulok wajib yaitu Bahasa Jawa.
Mulok Wajib Bahasa Jawa
Mata Pelajaran Bahasa Jawa di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1)      Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Jawa.
2)      Meningkatkan kepekaan untuk menikmati dan memahami karya sastra Jawa.
3)      Menumbuhkembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Jawa, sehingga menjadi motivasi bagi siswa untuk melestarikan sebagai hasil kreasi budaya daerah sekaligus sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
Mulok Sekolah Tata Boga
Mata Pelajaran Tata Boga di SMP N 2 Gabus bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1)      Mengembangkan kemampuan dan keterampilan membuat aneka ragam menu masakan
2)      Meningkatkan kreativitas anak dalam menciptakan menu masakan yang baru.

2.      Pengembangan diri
Dilaksanakan sore hari diharapkan minat dan bakat siswa dapat berkembang dengan baik sehingga berguna dikemudian hari : jenis kegiatan pengembangan diri di SMP NEGERI 2 GABUS adalah :
  1. Kepramukaan
  2. Bimbingan konseling
  3. Drumband
  4. Karawitan
  5. Band
  6. Paduan suara
  7. PMR
  8. Volly ball
  9. Atletik
  10. Sepak bola
  11. Elektronika
  12. Conversation
  13. Menjahit
  14. Majalah dinding.   
Struktur muatan kurikulum selengkapnya adalah sebagai berikut :
Komponen Muatan Kurikulum Mata Pelajaran, Kelas dan Alokasi Waktu
di SMP Negeri 2 Gabus

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.        Mata Pelajaran



1.   Pendidikan Agama
2
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.   Bahasa Indonesia
4
4
4
4.   Bahasa Inggris
4
4
4
5.   Matematika
4
4
4
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.   Seni Budaya
2
2
2
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
    11.  Bimbingan Konseling
1
1
1
B.   Muatan Lokal



12. Bahasa Jawa
2
2
2
    13. Tata Boga
1
1
1
Jumlah
34
34
34

3.        Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri

No

Nama Kegiatan
Hari
Waktu
Tempat
Penanggung Jawab Kegiatan
1
Kegiatan Kepramukaan
Jum’ at
15.00 – 17.00
Halaman / Lapangan SMP Negeri 2 Gabus
Yudi Lukmanto, S.Pd.
Parman, S.Pd M. Khozin, S.Pd
Aini Syolicha, S.Pd. Evvy Rusmawati, S.Pd
2
Kegiatan Olahraga Seni dan Budaya





·         Pengembangan Olahraga Prestasi
Ø  Sepak Bola


Ø  Bola Volley

Ø  Tenis Meja
Ø  Atletik



Jum’at


Jum’at

Jum’at
Jum’at




13.30 – 15.00



Lap. Sepak Bola Ds.


Lap. Volly SMP

Ruang Tenis Meja
Lapangan Sepak bola Ds


Yadi, S.Pd.
Yudi Lukmanto, S.Pd
Siyamudi, S.Pd.
Aini Syolicha, S.Pd
Mugiyanto
Parman, S.Pd.
M. Khozin, S.Pd.

·         Pengembangan
Ø  Seni Musik
Ø  Seni  Paduan Suara

Jum’at
Jum’at
13.30 – 15.00

Ruang Kesenian
Ruang Kesenian

Setyo Budiyono, S.Pd.
Hayu Prima S., S.Pd.
Putri Enjang W, S.Pd

·         Pengembangan Baca Tulis Al’ Quran
Jum’at
13.30 – 15.00
Ruang Kelas
Sugiyo, S.Ag.
Banundari Erlinawati


·         Pengembangan Marching Band
Jum’at
13.30 – 15.00
Halaman / Lapangan SMPN 2 Gabus
Setyo Budiyono, S.Pd.
Sri Kustini, S.Pd
Sri Suryandari, S.Pd
3
Elektronika
Jum’at
13.30 – 15.00

Laboratorium IPA
Triyono
Nuryanto, S.Pd.

4
Kegiatan English Club (Conversation)
Jum’at
13.30 – 15.00

Ruang Kelas
Hartono, S.Pd,
Evvy Rusmawati, S.Pd
5
Kegiatan Keterampilan
·         Majalah Dinding

·         Menjahit

·         PMR



Jum’at

Jum’at

Jum’at




13.30 – 15.00



R. Perpustakaan

Ruang Kelas

UKS


Sulistiyono, S.Pd.

Dra. Titik S.
.
Eni Rosida, S.Pd.
Eko Yuliati, S.Pd.

Keterangan :
Ø  Setiap siswa wajib mengikuti satu macam kegiatan pengembangan diri dengan memilih jenis pengembangan diri yang tersedia.
Ø  Khusus pengembangan diri kepramukaan wajib diikuti oleh siswa kelas VII dan VIII

4.      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format berikut:
Kompetensi dasar dan Indikator
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Penetapan Ketuntasan
Nilai KKM
Kompleksitas
Daya dukung
Intake






KRITERIA PENENTUAN KKM
a.      Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
1) Kompleksitas       :        - Tinggi         = 1
                                                - Sedang       = 2         
                                          - Rendah      = 3
2) Daya dukung       :        - Tinggi         = 3
                                                - Sedang       = 2
                                                - Rendah      = 1
3) Intake                   :        - Tinggi         = 3
                                                - Sedang       = 2
                                                - Rendah      = 1
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang;    à nilainya adalah  : = 88.89
b.      Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
1)      Kompleksitas     :        - Tinggi         = 50-64
                                          - Sedang       = 65-80
                                          - Rendah      = 81-100
2)      Daya dukung     :        - Tinggi         = 81-100
                                          - Sedang       = 65-80
                                          - Rendah      = 50-64
3)      Intake                 :        - Tinggi         = 81-100
                                          - Sedang       = 65-80
                                          - Rendah      = 50-64
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang;  à nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah.
c.       Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
1)      Kompleksitas  :           - Tinggi
                                          - Sedang
                                          - Rendah 
2)      Daya dukung  :           - Tinggi
                                          - Sedang
                                          - Rendah
3)      Intake              :           - Tinggi
                                          - Sedang
                                          - Rendah
Contoh :    Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai  ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.

ANALISIS KD DAN INDIKATOR



No


SK dan KD


Indikator
Kriteria Ketuntasan Minimal

Kompleksitas

Sarana Pendukung

Intake Siswa

Penentuan KKM















Kompleksitas:
Ø  Sangat Kompleks        =    Kurang dari 60
Ø  Cukup Kompleks        =    60 s.d. 79       
Ø  Sederhana                   =    80 s.d. 100
Intake Siswa :
(Kemampuan Rata-rata Siswa/Input) :
Ø  Tinggi                          =    80 s.d. 100
Ø  Sedang                        =    60 s.d. 79
Ø  Rendah                        =    Kurang dari 60
Sarana Pendukung:                                                                                        
Ø  Sangat Mendukung     =    80 s.d. 100                                         
Ø  Mendukung                 =    60 s.d. 79
Ø  Kurang Mendukung    =    Kurang dari 60
HASIL PENGHITUNGAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
No
Mata Pelajaran

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Ang ka
Huruf
Angka
Huruf
Angka
Huruf
1.
Pendidikan Agama
70
Tujuh puluh
70
Tujuh  puluh
70
Tujuh  puluh
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
70
Tujuh puluh
70
Tujuh  puluh
72
Tujuh  puluh dua
3.
Bahasa Indonesia
72
Tujuh puluh dua
72
Tujuh puluh dua
72
Tujuh puluh dua
4.
Bahasa Inggris
70
Tujuh puluh
70
Tujuh  puluh
70
Tujuh  puluh
5.
Matematika
70
Tujuh puluh
70
Tujuh  puluh
70
Tujuh  puluh
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
70
Tujuh puluh
71
Tujuh  puluh
satu
73
Tujuh  puluh
tiga
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
Tujuh puluh
70
Tujuh  puluh
70
Tujuh  puluh
8.
Seni dan Budaya
75
Tujuh puluh lima
75
Tujuh puluh lima
75
Tujuh puluh lima
9.
Pendidikan Jasmani, OR dan Kesehatan
75
Tujuh puluh lima
75
Tujuh puluh lima
75
Tujuh puluh lima
10.
Pilihan:






a. Keterampilan






b.Teknologi Informasi dan Komunikasi
70
Tujuh puluh
75
Tujuh  puluh
lima
75
Tujuh  puluh
lima
11.
Muatan Lokal







Bahasa Jawa
70
Tujuh puluh
70
Tujuh  puluh
70
Tujuh  puluh

Tata Boga
75
Tujuh puluh lima
75
Tujuh puluh lima
75
Tujuh puluh lima
Rata-rata
71,3
Tujuh puluh satu koma tiga
71,3
Tujuh puluh satu koma tiga
71,5
Tujuh puluh satu koma lima

Bagi siswa yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remidial oleh guru mata pelajaran. Remidial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remideal dilakukan antara satu sampai dengan tiga kali atau sampai mencapai KKM.
            Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan nilai  didasarkan pada  nilai tertinggi  dan perolehan  nilai  yang dicapai.
5.      Rambu-rambu Pembelajaran
Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, SMP Negeri 2 Gabus menggunakan beberapa metode pembelajaran dan bahan ajar sebagai berikut :
a.      Metode kuantum (penciptaan lingkungan belajar)
b.      Metode konstruktif (belajar menemukan dan memecahkan masalah)
c.       Metode kontekstual (dunia nyata/ otentik)
d.      Metode kooperatif
e.       Metode partisipatori
1)      keterlibatan siswa secara penuh
2)      menemukan sendiri hasil belajar
3)      siswa sebagai subjek
4)      guru sebagai fasilitator
f.       Metode langsung
1)      penjelasan
2)      demonstrasi
3)      bimbingan
4)      pengecekan
5)      pelatihan lanjutan

g.      Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.  
Bentuk bahan ajar yang digunakan di SMP Negeri 2 Gabus adalah
1)      Bahan cetak seperti:  buku, modul, lembar kerja siswa, brosur
2)      Audio Visual seperti: video/film,VCD,
3)      Audio seperti: radio, kaset, CD audio
4)      Visual: foto, gambar, model/maket.
5)      Multi Media:  computer Based

6.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.      Kenaikan Kelas
1)      Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
2)      Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
3)      Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran yang diperoleh dari rata-rata nilai semester 1 dan semester 2.
4)      Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a)      Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang baik.
b)      Kehadiran siswa minimal 80% dari hari efektif belajar
c)      Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran.
d)     Tidak terdapat nilai  40  untuk tiap mata pelajaran
e)      Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan disiplin sekolah.
5)      Peserta didik yang dinyatakan tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama apabila tidak memenuhi starat – syarat pada point no 4.
6)      Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
7)      Tidak terdapat nilai kurang ( D ) pada pengembangan diri
Poin Sanksi terhadap pelanggaran sekolah
                          
No
Jenis Pelanggaran
Bobot Sanksi
1
Terlambat datang ke Sekolah

4

2
Seragam tidak lengkap
4
3
Rambut gondrong
4
4
Kuku panjang dan pakai cutek
4



5
Memakai perhiasan yang berlebihan
4
6
Membuat ramai dikelas pada jam pelajaran
4
7
Tidak mengerjakan tugas
4
8
Naik kendaraan bermotor disekolah
4
9
Membolos
10
10.
Tidak masuk tanpa keterangan
10
11.
Memakai seragam tidak rapi
10
12.
Tidak mengikuti kegiatan disekolah
10
13.
Mencoret – coret seragam sekolah
10
14.
Merusak barang milik orang lain
10
15.
Berjudi
20
16.
Berkelahi disekolah maupun dimana saja, baik perorangan maupun kelompok
20
17.
Membawa dan menghisap rokok
20
18.
Jajan tidak membayar
20
19.
Melompat jendela
20
20.
Memprovokasi
20
21.
Berperilaku tidak senonoh
20
22.
Menodong
20
23.
Merusak sarana dan prasarana sekolah
20

24.
Membuang sampah disembarang tempat
20
25.
Berbohong
20
26.
Membawa senjata tajam, buku porno, dan barang lain yang mengganggu ketenangan belajar
30
27.
Mencuri
30
28.
Melawan perintah dan mengancam guru
30
29.
Terlibat hubungan intim
30

Kriteria Pelanggaran Per Semester:

                        0 – 20 :           Amat ringan    Sanksi  :  Peringatan lisan
21 – 40         : Ringan             Sanksi     :  Peringatan tertulis ke rumah
41 – 60         : Cukup             Sanksi     :  Orang tua dipanggil
61 – 80         : Agak berat      Sanksi     :  Orang tua dipanggil dan diskors selama 3 hari
81 – 100       : Berat               Sanksi     :  Orang tua dipanggil dan diskors selama 10 hari
 >... 100.    : Amat berat           Sanksi      : Dikeluarkan dari sekolah

Sedangkan rumus penentuan nilai raport adalah sebagai berikut:
Nilai Raport = 2NH + N.UTS + N.UAS
                                                               4
                        NH                  = Nilai Harian
                        N.UTS             = Nilai Ulangan Tengah Semester
N.UAS                        = Nilai Ulangan Akhir Semester

b.  Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 2 Gabus apabila telah:
1)      menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2)      kehadiran siswa minimal 80% dari hari efektif belajar
3)      memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
Rumus penentuan nilai akhir :
A = Nilai Rata-rata Raport Semester 1, 2, 3, 4, 5, 6
B = Nilai Rata-rata Ujian Sekolah
C = Nilai Rata-rata Ujian Nasional
Kriteria :
No.
Rentang Nilai Rata-rata
Kategori
1
.....  – 62
Kurang
2
62 – 84
Baik
3
85 – 100
Amat Baik
4)      lulus ujian sekolah baik tertulis maupun praktek
5)      lulus Ujian Nasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
6)      tidak melakukan pelanggaran berat di sekolah;

7.      Pendidikan Berbasis Kecakapan Hidup
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secaa menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah :
a.      Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
b.      Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karier peserta didik.
c.       Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
d.      Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengambangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education).
e.       Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Kecakapan hidup dikembangkan melalui pembelajaran :
a.       Kecakapan personal, meliputi : beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
b.      Kecakapan sosial, meliputi : kecakapan bekerja sama, menunjukkan tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi dalam budaya lokal dan global, berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap sportif, membudayakan sikap disiplin, membudayakan sikap hidup sehat.
c.       Kecakapan akademik, meliputi : menguasai pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah, membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
d.      Kecakapan vokasional, meliputi : keterampilan yang berkaitan dengan kejuruan (misalnya : menjahit), keterampilan bekerja, keterampilan kewirausahaan, keterampilan menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keterampilan merangkai alat.

Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan kedalam seluruh mata pelajaran yang ada di SMP Negeri 2 Gabus.
Implementasi pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 2 Gabus adalah melalui pengembangan silabus, pembelajaran CTL, pembelajaran tematik, pemilihan mata pelajaran mulok sekolah dan pengembangan diri siswa.

8.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi dan lain-lain, yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional dan internasional.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal di SMP Negeri 2 Gabus yaitu pada mata pelajaran bahasa Jawa.
Implementasi dari pendidikan berbasis keunggulan lokal dengan pengaturan penggunaan bahasa Jawa dalam pergaulan sehari-hari di sekolah. Penggunaan Bahasa Jawa diatur sebagai berikut :
No
Hari
Bahasa yang Digunakan
1
Senin, Selasa, Rabu, Kamis
Bahasa Indonesia
2
Jum’at, Sabtu
Bahasa Jawa






 
BAB III
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1.      Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
36
37
4.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.     
30
 
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
6.      Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.      Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.      Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
9.      Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota.






BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan

a.   Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) berisi tentang visi dan misi serta tujuan sekolah, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan silabus.
b.   Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) harus dibuat oleh sekolah dengan mempertimbangkan kondisi daerah, sekolah, dan peserta didik.

A. Saran

a.   Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang dimiliki SMP N 2 Gabus hendaklah menjadi pedoman pengelolaan pendidikan secara wholistic dan konsisten. 
b.   Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dengan cara mendukung dan mengkritisi pelaksanaan pendidikan di SMP N 2 Gabus melalui perwakilan orang tua dalam wadah komite sekolah.
c.   Kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan hendaklah dapat memperlancar pelaksanaan KTSP, sehingga manajemen sekolah dapat terlaksana dengan baik.


38






0 comments:

Post a Comment