BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
B.
Rasional
Undang – Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 ( UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 ( PP. 19/2005 ) tentang Standar
Nasional Pendidikan mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) sebagai pengembangan kurikulum
yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Selain itu, penyusunan KTSP
mengakomodasi penerapan Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) yang sudah mulai dilaksanakan sejak diberlakukannya otonomi
daerah sehingga dengan penyusunan KTSP memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
C.
Latar Belakang
SMP Negeri 2 Gabus
berdiri sejak tahun 1992, menempati
tanah seluas 10.000 m2. Sekolah ini berdiri di Desa Karangrejo,
Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Dalam
usianya yang sudah mencapai 20 tahun, kondisi gedung ruang belajar dan sarana
prasarana yang ada juga tenaga pendidik
dan kependidikan terasa masih kurang memadai .Namun dari tahun ke tahun SMP Negeri 2 Gabus mulai
berkembang dan berupaya keras untuk mensejajarkan dengan
sekolah disekitarnya yang lebih
berkualitas.
Jarak lokasi
sekolah dengan jalan raya sekitar 4 km ,tidak ada transportasi umum sehingga anak – anak banyak yang naik sepeda untuk menuju ke sekolah. Kondisi
masyarakat lingkungan sekolah yang terletak di pedesaan, boleh dikatakan
sebagai masyarakat yang belum / kurang memiliki wawasan yang memadai. Hal itu
bisa dilihat dari orang tua yang kurang berminat untuk menyekolahkan anak
mereka ke jenjang sekolah yang lebih tinggi ( SMA / SMK ). Tidak lebih dari 50 % yang melanjutkan, sedang sisanya ada yang
menikah dan mencari kerja dengan bermodal ijazah SMP.
Begitu juga
kondisi sosial ekonomi orang tua / wali murid rata – rata menengah ke bawah. Banyak
dari orang tua mereka yang merantau ke Jakarta atau Kalimantan, sehingga
anaknya dititipkan ke kakek / nenek, akibatnya tingkat kepedulian orang tua
terhadap anak kurang termasuk kepedulian terhadap pendidikan anak.
Fasilitas yang
dimiliki SMP Negeri 2 Gabus antara lain ruang kelas sejumlah 18 buah,
laboratorium komputer (ruang) terdiri dari 14 unit komputer dengan spesifikasi
Pentium IV, laboratorium IPA, ruang Multi Media, perpustakaan, musholla yang
representatif, dan lapangan olah raga yang memadai. Di samping itu sekolah telah mengembangkan kegiatan teknologi
komunikasi dan informasi dengan memasang jaringan internet yang mencakup
seluruh lokasi sekolah ( Hot Spot Area ) namun sampai saat ini belum memiliki
laboratorium bahasa beserta kelengkapannya. Pada tahun pelajaran 2012/2013
sekolah ini telah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dari kelas VII
sampai dengan kelas IX.
SMP Negeri 2 Gabus
memiliki tenaga pendidik dan kependidikan sebagai berikut, tenaga guru sejumlah 26 orang
dan tenaga tata usaha 9 orang. Dari jumlah 26 guru terdiri dari 22 orang guru PNS, 4 orang guru tidak tetap. Sesuai dengan ketentuan
yang ada bahwa guru minimal bekualifikasi ijazah S1 / Akta
IV, kondisi guru di SMP Negeri 2 Gabus berkualifikasi ijazah S1 / Akta IV,bahkan ada yang telah berkualifikasi S2.
Guna meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan
amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional, perlu disusun seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu yang disebut dengan kurikulum.
Kurikulum SMP Negeri
2 Gabus adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan ini meliputi
tujuan pendidikan
nasional yang disesuaikan dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus disusun untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di SMP Negeri 2 Gabus.
Pengembangan
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri
atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Negeri 2 Gabus dalam
mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP
Negeri 2 Gabus disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik
untuk belajar :
1. meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.
memahami dan menghayati ilmu
pengetahuan dan teknologi,
3.
mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif dan efisien,
4. berinteraksi dengan orang lain,
5. membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
D. Landasan Yuridis
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan
Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib
dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan
dan penyelenggaraan pendidikan
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) pasal 1 menyatakan bahwa “Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya disebut “Standar Isi” mencakup lingkup materi minimal dan
tingkat kompetensi minimal untuk
mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI
Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetisi Lulusan (SKL) pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa SKL untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan
peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi SKL minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, SKL minimal kelompok
mata pelajaran, dan SKL mata pelajaran.
E. Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2
Gabus
Tujuan Pengembangan
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus adalah sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 2 Gabus Kabupaten
Grobogan.
Tujuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada
tujuan umum pendidikan nasional (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) yaitu :
1. Untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Meletakkan dasar kecakapan hidup secara
generik yang meliputi penajaman kecakapan personal, kecakapan berpikir
rasional, dan kecakapan sosial.
3. Pengenalan eksistensi diri sebagai makhluk
ciptaan Allah SWT yang harus bertauhid dan beribadah secara murni kepada-Nya, sebagai
makhluk sosial yang harus berakhlak mulia merupakan bagian dari penajaman
kecakapan personal.
4. Pengenalan potensi diri yang merupakan
bagian dari kecakapan personal yang ditekankan pada pendidikan dasar.
5. Belajar mengenali diri secara proporsional,
menghargai kelebihan orang lain, tidak mudah sombong dengan pujian merupakan
kecakapan personal yang menjadi penekanan pada SMP Negeri 2 Gabus, melalui mata
pelajaran Agama dan PKn, SMP Negeri 2
Gabus selalu mendorong untuk terjadinya proses pendidikan agama, bukan sekadar
pembelajaran agama. Agama sebagai nilai akan dilatihkan untuk dikembangkan di
samping agama sebagai pengetahuan dan ”keterampilan”. Sementara itu, kecakapan berpikir rasional juga dikembangkan melalui mata
pelajaran matematika, sains, dan bahasa. Yang perlu mendapatkan tekanan dalam
pengembangan berpikir rasional adalah kecakapan menggali dan mengolah
informasi, sehingga siswa terbiasa berpendapat atas dasar data, bukan semata
atas dasar asumsi, atau malah prasangka. Demikian pula kecakapan sosial yang
bermuara pada kesantunan dalam bersikap, berbicara, menulis perlu mendapatkan
pelatihan. Ini merupakan fokus tujuan pendidikan dasar dengan semua mata
pelajaran sebagai alat pencapaiannya.
F. Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2
Gabus
Kurikulum
SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum SMP
Negeri 2 Gabus dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki
posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Potensi yang
dimiliki siswa di lingkungan SMP Negeri 2 Gabus sangat beragam antara lain
potensi dalam bidang olah raga baik sepak bola, bola volly, bidang kesenian, Jaringan internet dan lain sebagainya. Ini terlihat dari
banyaknya anak usia sekolah yang setiap sore hari mengikuti kegiatan sepak bola
di lapangan desa Karangrejo dan sekitarnya. Untuk mengembangkan potensi yang
ada, dibutuhkan bimbingan secara menyeluruh terhadap potensi yang dimiliki
siswa baik dalam bidang olah raga, seni dan lainnya. Selain itu kecakapan yang
dikembangkan di dalam lembaga pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh siswa dalam
rangka mempersiapkan diri menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP
Negeri 2 Gabus dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan tidak diskriminatif
terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi,
dan jender. Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
antarsubstansi. Keterpaduan substansi
muatan kurikulum SMP Negeri 2 Gabus ini berwujud pada saling keterkaitan antara
muatan kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak
dapat dipisahkan dan saling mengisi.
3. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu,
semangat dan isi kurikulum SMP Negeri 2 Gabus memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dengan memanfaatkan teknologi yang
berkembang sesuai perkembangan jaman seperti komputer, internet, alat-alat
musik tradisional maupun modern dan lain sebagainya.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum SMP Negeri 2
Gabus dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan
dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan. Mengacu pada hal ini, Kurikulum SMP Negeri 2
Gabus diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam kehidupan seperti kecakapan menggunakan teknologi, kecakapan
memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum
SMP Negeri 2 Gabus mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan dimensi
kompetensi ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran yang
disajikan di sekolah sebagai bekal bagi siswa, yang meliputi kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, lmu
pengetahuan dan teknologi, estetika, serta jasmani olah raga dan kesehatan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
SMP Negeri 2 Gabus diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum SMP Negeri 2
Gabus mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa pendidikan di SMP Negeri 2 Gabus bukan
merupakan satu-satunya bekal pendidikan bagi kehidupan siswa, melainkan siswa
harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wujud
keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum yang digariskan secara
nasional, meliputi : Pendididikan Agama, yang diimbangi dengan penambahan kurikulum yang
berbasis lokal seperti Bahasa Jawa.
G.
Visi SMP Negeri 2 Gabus
Terdidik, Santun dalam
Perilaku dan Berpijak pada Budaya Bangsa
Dengan Indikator :
1.
Unggul dalam prestasi akademik
2.
Unggul dalam bidang kesenian
3.
Unggul dalam bidang kegiatan
agama
4.
Unggul dalam bidang olah raga
5.
Unggul dalam
bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi
H. Misi SMP Negeri 2
Gabus
1. Melaksanakan proses pembelajaran dan
bimbingan secara efektif, sehingga kemampuan siswa berkembang secara optimal,
sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2. Mendorong dan membantu setiap siswa untuk
mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
3. Mengembangkan dan melestarikan seni budaya
bangsa.
4. Menumbuhkan penghayatan dari pengamatan
terhadap ajaran agama sebagai sumber kearifan dalam bertindak dan berperilaku
I. Tujuan SMP Negeri 2 Gabus
1. Tujuan Jangka Panjang
a. Memiliki perangkat pembelajaran kelas VII, VIII , dan IX untuk semua mata pelajaran sesuai dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
b. Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti
tinggi dan berprestasi secara bertahap
c. Memenuhi keadilan dan pemerataan
pendidikan bagi warga di lingkungan sekolah
d. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran
yang standar
e. Mencapai pendidikan yang bermutu, efisien
dan relevan
f. Memenuhi pengelolaan pendidikan yang
transparan, akuntabel, efektif, dan partisipatif .
2. Tujuan Jangka Pendek
a. Tim Bola Voli menjadi finalis tingkat kecamatan
b. Tim Tenis Meja menjadi Juara I tingkat
kabupaten.
c. Grup Paduan Suara mampu tampil pada acara
di tingkat kecamatan.
d. Memiliki grup karawitan yang mampu tampil
pada acara sekolah.
e. Memiliki grup Drumb Band yang mampu tampil
pada acara sekolah dan kecamatan
f. Memiliki grup Band yang mampu tampil pada
acara sekolah
g.
90% siswa melaksanakan ibadah
sesuai dengan agama yang dianut.
h.
90% siswa menguasai
keterampilan komputer program windows
i.
90% siswa menguasai internet
sebagai media pembelajaran
j.
Regu Pramuka menjadi juara 3
besar tingkat kecamatan.
k.
Memiliki Perpustakaan yang
representatif dengan pelayanan yang optimal.
l.
Memiliki Laboratorium IPA dan
Laboratorium Komputer yang representatif.
m.
Memiliki Ruang Keterampilan dan
Ruang Kesenian yang representatif.
n.
90% masyarakat dan pemerintah
percaya atas produk dan bentuk-bentuk pelayanan sekolah.
BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktrur
dan muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Gabus tertuang dalam Standar Isi, meliputi
lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
||
1. Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
||
2. Kewarganegaraan dan
Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak
asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan
gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
||
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
|
||
4. Estetika
|
Kelompok
mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas,
kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
||
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat.
Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam
1) Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut
tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai
kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2) Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap
aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada
Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3) Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji
seperti qanaah dan tasawuh dan
menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan
namimah
4) Menjelaskan tata cara mandi wajib dan
shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5) Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan
para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di
nusantara.
Pendidikan Agama Kristen
1) Menjelaskan karya Allah dan penyelamatan bagi
manusia dan seluruh ciptaan
2) Menginternalisasi nilai-nilai kristiani dengan menanggapinya secara nyata
3) Bertanggung jawab terhadap diri dan
sesamanya, masyarakat dan gereja sebagai orang yang sudah diselamatkan.
b. Pendidikan Kewarganegaraan
1) Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3) Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4) Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5) Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6) Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7) Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
8) Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
b. Pendidikan Kewarganegaraan
1) Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3) Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4) Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5) Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6) Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7) Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
8) Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
c. Bahasa Indonesia
1)
Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan,
penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan
pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja,
syair, kutipan, dan sinopsis novel
2)
Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran,
perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan
wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam
berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3)
Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami
berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita
pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4)
Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis
untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian,
surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks
berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana,
pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng,
puisi, drama, puisi, dan cerpen
d. Bahasa Inggris
1)
Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan
transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount,
narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan
sehari-hari
2)
Berbicara
Mengungkapkan makna secara
lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal
maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan
report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3)
Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan
transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount,
narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan
sehari-hari
4)
Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional
sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative,
procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
e. Matematika
1) Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan
sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana
(barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta
penggunaannya dalam pemecahan masalah
2) Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar
dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya,
himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear
dan penyelesaiannya, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
3) Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan
sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut
(melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan
segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran
luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas
dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola,
serta menggunakannya dalam pemecahan
masalah
4) Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian
data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung,
modus dan median, serta menerapkannya
dalam pemecahan masalah
5) Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian,
serta memanfaatkan dalam pemecahan
masalah
6) Memiliki sikap menghargai matematika dan
kegunaannya dalam kehidupan
7) Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis,
sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
f. Ilmu Pengetahuan Alam
1) Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai,
melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan
pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan
mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang
diperoleh
2) Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi
keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara
pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam
ekosistem
3) Memahami sistem organ pada manusia dan
kelangsungan makhluk hidup
4) Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk,
sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5) Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran,
gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6) Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya
g. Ilmu Pengetahuan Sosial
1) Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi,
proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2) Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam
pembentukan kepribadian manusia
3) Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan
peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4) Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di
geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5) Mendeskripsikan perkembangan masyarakat,
kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa
Kolonial Eropa
6) Mengidentifikasikan upaya penanggulangan
permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7) Memahami proses kebangkitan nasional, usaha
persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
8) Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan
tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi
berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat,
dan upaya pencegahannya
9) Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi
berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan
unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10) Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional,
kerja sama internasional dan peran
Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan
internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11) Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan
ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip
ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12) Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan
ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai
kemandirian dan kesejahteraan
h. Seni Budaya
1) Seni
Musik
a) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
c) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
2) Seni
Tari
a) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
c) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara.
3) Seni
Teater
a) Mengapresiasi dan berekplorasi teknik olah
tubuh, pikiran dan suara
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
c) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
d) Mengapresiasi dan menmgekspresikan karya
seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral
seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
i.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1) Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar
permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2) Mempraktikkan
senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3) Mempraktikkan
teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
4) Mempraktikkan
teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5) Mempraktikkan
kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam
sekitar dan piknik
6) Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan
sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai
penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba
j.
Keterampilan/Teknologi
Informasi dan Komunikasi
1) Memahami penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2) Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3) Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah
angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4) Memahami prinsip dasar internet/intranet dan
menggunakannya untuk memperoleh informasi.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi
mata pelajaran tersendiri. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah
Depdikbud Provinsi Jawa Tengah tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Provinsi
Jawa Tengah untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs Negeri dan
Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa dan
diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban
belajar maksimal. Berpedoman pada ketentuan tersebut SMP Negeri 2 Gabus memilih
satu mulok wajib yaitu Bahasa Jawa.
Mulok Wajib Bahasa Jawa
Mata Pelajaran Bahasa Jawa di SMP/MTs bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1) Mengembangkan kemampuan dan keterampilan
berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Jawa.
2) Meningkatkan kepekaan untuk menikmati dan
memahami karya sastra Jawa.
3) Menumbuhkembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa
dengan menggunakan bahasa Jawa, sehingga menjadi motivasi bagi siswa untuk
melestarikan sebagai hasil kreasi budaya daerah sekaligus sebagai salah satu
unsur kebudayaan nasional.
Mulok Sekolah Tata Boga
Mata Pelajaran Tata Boga di SMP N 2 Gabus
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1) Mengembangkan kemampuan dan keterampilan membuat
aneka ragam menu masakan
2) Meningkatkan kreativitas anak dalam
menciptakan menu masakan yang baru.
2. Pengembangan
diri
Dilaksanakan sore hari diharapkan minat dan bakat
siswa dapat berkembang dengan baik sehingga berguna dikemudian hari : jenis
kegiatan pengembangan diri di SMP NEGERI 2 GABUS adalah :
- Kepramukaan
- Bimbingan konseling
- Drumband
- Karawitan
- Band
- Paduan suara
- PMR
- Volly ball
- Atletik
- Sepak bola
- Elektronika
- Conversation
- Menjahit
- Majalah dinding.
Struktur muatan kurikulum
selengkapnya adalah sebagai berikut :
Komponen Muatan
Kurikulum Mata Pelajaran, Kelas dan Alokasi Waktu
di SMP Negeri 2 Gabus
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
11.
Bimbingan Konseling
|
1
|
1
|
1
|
B. Muatan Lokal
|
|||
12. Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
13. Tata
Boga
|
1
|
1
|
1
|
Jumlah
|
34
|
34
|
34
|
3.
Jadwal
Kegiatan Pengembangan Diri
No
|
Nama Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
Tempat
|
Penanggung Jawab Kegiatan
|
1
|
Kegiatan Kepramukaan
|
Jum’
at
|
15.00
– 17.00
|
Halaman
/ Lapangan SMP Negeri 2 Gabus
|
Yudi
Lukmanto, S.Pd.
Parman,
S.Pd M. Khozin, S.Pd
Aini
Syolicha, S.Pd. Evvy Rusmawati, S.Pd
|
2
|
Kegiatan Olahraga Seni dan Budaya
|
||||
·
Pengembangan Olahraga Prestasi
Ø Sepak Bola
Ø Bola Volley
Ø Tenis Meja
Ø Atletik
|
Jum’at
Jum’at
Jum’at
Jum’at
|
13.30 – 15.00
|
Lap.
Sepak Bola Ds.
Lap.
Volly SMP
Ruang
Tenis Meja
Lapangan
Sepak bola Ds
|
Yadi, S.Pd.
Yudi Lukmanto, S.Pd
Siyamudi, S.Pd.
Aini Syolicha, S.Pd
Mugiyanto
Parman, S.Pd.
M. Khozin, S.Pd.
|
|
·
Pengembangan
Ø Seni Musik
Ø Seni Paduan Suara
|
Jum’at
Jum’at
|
13.30
– 15.00
|
Ruang
Kesenian
Ruang
Kesenian
|
Setyo Budiyono, S.Pd.
Hayu Prima S., S.Pd.
Putri Enjang W, S.Pd
|
|
·
Pengembangan Baca Tulis Al’ Quran
|
Jum’at
|
13.30
– 15.00
|
Ruang
Kelas
|
Sugiyo, S.Ag.
Banundari Erlinawati
|
|
·
Pengembangan Marching Band
|
Jum’at
|
13.30
– 15.00
|
Halaman
/ Lapangan SMPN 2 Gabus
|
Setyo Budiyono, S.Pd.
Sri Kustini, S.Pd
Sri Suryandari, S.Pd
|
|
3
|
Elektronika
|
Jum’at
|
13.30 – 15.00
|
Laboratorium
IPA
|
Triyono
Nuryanto, S.Pd.
|
4
|
Kegiatan English Club (Conversation)
|
Jum’at
|
13.30 – 15.00
|
Ruang
Kelas
|
Hartono, S.Pd,
Evvy Rusmawati, S.Pd
|
5
|
Kegiatan Keterampilan
·
Majalah Dinding
·
Menjahit
·
PMR
|
Jum’at
Jum’at
Jum’at
|
13.30 – 15.00
|
R.
Perpustakaan
Ruang
Kelas
UKS
|
Sulistiyono, S.Pd.
Dra. Titik S.
.
Eni Rosida, S.Pd.
Eko Yuliati, S.Pd.
|
Keterangan :
Ø Setiap siswa wajib mengikuti satu macam kegiatan
pengembangan diri dengan memilih jenis pengembangan diri yang tersedia.
Ø Khusus pengembangan diri kepramukaan wajib diikuti
oleh siswa kelas VII dan VIII
4. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar
setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan
mempertimbangkan materi kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format berikut:
Kompetensi dasar dan Indikator
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
|||
Kriteria Penetapan Ketuntasan
|
Nilai KKM
|
|||
Kompleksitas
|
Daya dukung
|
Intake
|
||
KRITERIA PENENTUAN KKM
a. Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang
ditetapkan :
1)
Kompleksitas : - Tinggi = 1
-
Sedang = 2
-
Rendah = 3
2)
Daya dukung : - Tinggi = 3
-
Sedang = 2
-
Rendah = 1
3)
Intake : - Tinggi = 3
-
Sedang = 2
-
Rendah = 1
Jika indikator memiliki Kriteria :
kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang; à nilainya adalah : = 88.89
b.
Dengan menggunakan rentang
nilai pada setiap kriteria:
1)
Kompleksitas : -
Tinggi = 50-64
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 81-100
2)
Daya dukung : -
Tinggi = 81-100
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 50-64
3)
Intake : -
Tinggi = 81-100
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 50-64
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan
intake sedang; à nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita
tentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu
kesepakatan dalam forum MGMP di
Sekolah.
c.
Dengan memberikan
pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai
:
1)
Kompleksitas : -
Tinggi
- Sedang
-
Rendah
2)
Daya dukung : -
Tinggi
-
Sedang
-
Rendah
3)
Intake : -
Tinggi
- Sedang
- Rendah
Contoh : Jika indikator memiliki
Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang
mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan
maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi
antara 90 – 80.
ANALISIS KD DAN INDIKATOR
No
|
SK dan KD
|
Indikator
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
|||
Kompleksitas
|
Sarana Pendukung
|
Intake Siswa
|
Penentuan KKM
|
|||
Kompleksitas:
Ø Sangat Kompleks =
Kurang dari 60
Ø Cukup Kompleks =
60 s.d. 79
Ø Sederhana = 80 s.d. 100
Intake Siswa :
(Kemampuan
Rata-rata Siswa/Input) :
Ø Tinggi =
80 s.d. 100
Ø Sedang =
60 s.d. 79
Ø Rendah =
Kurang dari 60
Sarana Pendukung:
Ø Sangat Mendukung
= 80 s.d. 100
Ø Mendukung =
60 s.d. 79
Ø Kurang Mendukung =
Kurang dari 60
HASIL PENGHITUNGAN
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas VII |
Kelas VIII |
Kelas IX |
|||
Ang ka
|
Huruf
|
Angka
|
Huruf
|
Angka
|
Huruf
|
||
1.
|
Pendidikan Agama
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
72
|
Tujuh puluh dua
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
72
|
Tujuh puluh dua
|
72
|
Tujuh puluh dua
|
72
|
Tujuh puluh dua
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
5.
|
Matematika
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
Tujuh puluh
|
71
|
Tujuh puluh
satu
|
73
|
Tujuh puluh
tiga
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
8.
|
Seni dan Budaya
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, OR dan
Kesehatan
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
10.
|
Pilihan:
|
||||||
a. Keterampilan
|
|||||||
b.Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
70
|
Tujuh puluh
|
75
|
Tujuh puluh
lima
|
75
|
Tujuh puluh
lima
|
|
11.
|
Muatan Lokal
|
||||||
Bahasa Jawa
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
70
|
Tujuh puluh
|
|
Tata Boga
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
75
|
Tujuh puluh lima
|
|
Rata-rata
|
71,3
|
Tujuh puluh satu koma tiga
|
71,3
|
Tujuh puluh satu koma tiga
|
71,5
|
Tujuh puluh satu koma lima
|
Bagi siswa yang tidak
memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remidial oleh guru
mata pelajaran. Remidial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program.
Remideal dilakukan antara satu sampai dengan tiga kali atau sampai mencapai
KKM.
Bagi siswa yang sudah mencapai atau
melebihi KKM berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang
diperhitungkan. Penghitungan nilai
didasarkan pada nilai tertinggi dan perolehan
nilai yang dicapai.
5. Rambu-rambu Pembelajaran
Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar
mengajar, SMP Negeri 2 Gabus menggunakan beberapa metode pembelajaran dan bahan
ajar sebagai berikut :
a. Metode kuantum (penciptaan lingkungan belajar)
b. Metode konstruktif (belajar menemukan dan
memecahkan masalah)
c. Metode kontekstual (dunia nyata/ otentik)
d. Metode kooperatif
e.
Metode
partisipatori
1) keterlibatan siswa secara penuh
2) menemukan sendiri hasil belajar
3) siswa sebagai subjek
4) guru sebagai fasilitator
f.
Metode langsung
1) penjelasan
2) demonstrasi
3) bimbingan
4) pengecekan
5) pelatihan lanjutan
g. Bahan Ajar
Bahan ajar
adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun
tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk
belajar.
Bentuk
bahan ajar yang digunakan di SMP Negeri 2 Gabus adalah
1) Bahan cetak seperti: buku, modul, lembar kerja siswa, brosur
2) Audio Visual seperti: video/film,VCD,
3) Audio seperti: radio, kaset, CD audio
4) Visual: foto, gambar, model/maket.
5) Multi Media: computer Based
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
1) Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap
akhir tahun pelajaran.
2) Peserta didik dinyatakan naik kelas,
apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
3) Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan
hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran yang diperoleh dari rata-rata
nilai semester 1 dan semester 2.
4) Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
a) Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang
baik.
b) Kehadiran siswa minimal 80% dari hari
efektif belajar
c) Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas
paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran.
d) Tidak terdapat nilai 40 untuk tiap mata pelajaran
e) Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan disiplin
sekolah.
5) Peserta didik yang dinyatakan tidak naik
kelas harus mengulang di kelas yang sama apabila tidak memenuhi starat – syarat
pada point no 4.
6) Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai
peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi
yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai
pada tahun sebelumnya.
7) Tidak terdapat nilai kurang ( D ) pada
pengembangan diri
Poin Sanksi terhadap pelanggaran sekolah
No
|
Jenis Pelanggaran
|
Bobot Sanksi
|
1
|
Terlambat
datang ke Sekolah
|
4
|
2
|
Seragam tidak
lengkap
|
4
|
3
|
Rambut gondrong
|
4
|
4
|
Kuku panjang
dan pakai cutek
|
4
|
5
|
Memakai
perhiasan yang berlebihan
|
4
|
6
|
Membuat ramai
dikelas pada jam pelajaran
|
4
|
7
|
Tidak
mengerjakan tugas
|
4
|
8
|
Naik kendaraan
bermotor disekolah
|
4
|
9
|
Membolos
|
10
|
10.
|
Tidak masuk
tanpa keterangan
|
10
|
11.
|
Memakai seragam
tidak rapi
|
10
|
12.
|
Tidak mengikuti
kegiatan disekolah
|
10
|
13.
|
Mencoret –
coret seragam sekolah
|
10
|
14.
|
Merusak barang
milik orang lain
|
10
|
15.
|
Berjudi
|
20
|
16.
|
Berkelahi
disekolah maupun dimana saja, baik perorangan maupun kelompok
|
20
|
17.
|
Membawa dan
menghisap rokok
|
20
|
18.
|
Jajan tidak
membayar
|
20
|
19.
|
Melompat
jendela
|
20
|
20.
|
Memprovokasi
|
20
|
21.
|
Berperilaku
tidak senonoh
|
20
|
22.
|
Menodong
|
20
|
23.
|
Merusak sarana
dan prasarana sekolah
|
20
|
24.
|
Membuang sampah
disembarang tempat
|
20
|
25.
|
Berbohong
|
20
|
26.
|
Membawa senjata
tajam, buku porno, dan barang lain yang mengganggu ketenangan belajar
|
30
|
27.
|
Mencuri
|
30
|
28.
|
Melawan
perintah dan mengancam guru
|
30
|
29.
|
Terlibat
hubungan intim
|
30
|
Kriteria Pelanggaran Per Semester:
0 – 20 : Amat
ringan Sanksi : Peringatan lisan
21 – 40 : Ringan Sanksi :
Peringatan tertulis ke rumah
41 – 60 :
Cukup Sanksi :
Orang tua dipanggil
61
– 80 : Agak berat Sanksi :
Orang tua dipanggil dan diskors selama 3 hari
81
– 100 : Berat Sanksi :
Orang tua dipanggil dan diskors selama 10 hari
>... 100. : Amat
berat Sanksi
: Dikeluarkan dari sekolah
Sedangkan rumus penentuan nilai raport adalah
sebagai berikut:
Nilai Raport = 2NH + N.UTS + N.UAS
4
NH
= Nilai Harian
N.UTS = Nilai Ulangan Tengah Semester
N.UAS =
Nilai Ulangan Akhir Semester
b. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP
19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 2
Gabus apabila telah:
1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2) kehadiran siswa minimal 80% dari hari efektif belajar
3) memperoleh nilai minimal Baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran
estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
Rumus penentuan nilai akhir :
A = Nilai Rata-rata Raport Semester 1, 2, 3, 4, 5,
6
B = Nilai Rata-rata Ujian Sekolah
C = Nilai Rata-rata Ujian Nasional
Kriteria :
No.
|
Rentang Nilai Rata-rata
|
Kategori
|
1
|
..... – 62
|
Kurang
|
2
|
62 – 84
|
Baik
|
3
|
85 – 100
|
Amat Baik
|
4) lulus ujian sekolah baik tertulis maupun praktek
5) lulus Ujian Nasional sesuai dengan aturan yang
berlaku.
6) tidak melakukan pelanggaran berat di
sekolah;
7. Pendidikan Berbasis Kecakapan Hidup
Tujuan umum
pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya
di masa mendatang secaa menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan
hidup adalah :
a. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga
dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
b. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan
karier peserta didik.
c. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang
nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
d. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk
mengambangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan
berbasis luas (broad based education).
e. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di
lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis
sekolah.
Kecakapan hidup dikembangkan melalui
pembelajaran :
a. Kecakapan personal, meliputi : beriman kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri sendiri,
percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
b. Kecakapan sosial, meliputi : kecakapan bekerja
sama, menunjukkan tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi
dalam budaya lokal dan global, berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan
potensi fisik, membudayakan sikap sportif, membudayakan sikap disiplin,
membudayakan sikap hidup sehat.
c. Kecakapan akademik, meliputi : menguasai
pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah,
mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan
berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut
akan ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah,
membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah
secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai
untuk mengambil keputusan yang tepat.
d. Kecakapan vokasional, meliputi : keterampilan yang
berkaitan dengan kejuruan (misalnya : menjahit), keterampilan bekerja,
keterampilan kewirausahaan, keterampilan menguasai teknologi informasi dan
komunikasi (TIK), keterampilan merangkai alat.
Pendidikan
kecakapan hidup diintegrasikan kedalam seluruh mata pelajaran yang ada di SMP
Negeri 2 Gabus.
Implementasi
pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 2 Gabus adalah melalui pengembangan
silabus, pembelajaran CTL, pembelajaran tematik, pemilihan mata pelajaran mulok
sekolah dan pengembangan diri siswa.
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan
lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa,
teknologi, ekologi dan lain-lain, yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi
peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional dan internasional.
Pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran
dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan berbasis
keunggulan lokal di SMP Negeri 2 Gabus yaitu pada mata pelajaran bahasa Jawa.
Implementasi dari
pendidikan berbasis keunggulan lokal dengan pengaturan penggunaan bahasa Jawa
dalam pergaulan sehari-hari di sekolah. Penggunaan Bahasa Jawa diatur sebagai
berikut :
No
|
Hari
|
Bahasa yang Digunakan
|
1
|
Senin, Selasa, Rabu, Kamis
|
Bahasa Indonesia
|
2
|
Jum’at, Sabtu
|
Bahasa Jawa
|
BAB III
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran,
tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur
waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi
dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah,
kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari
pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi
pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun
pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan
berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk
setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu
efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3. Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
36
37
4. Waktu libur adalah waktu yang
ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur
sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,
dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.
|
6. Libur jeda tengah semester, jeda
antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan
dan administrasi akhir dan awal tahun.
7. Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah
tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari
libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif.
8. Bagi sekolah/madrasah yang
memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9. Hari libur umum/nasional atau
penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) berisi tentang visi dan misi serta
tujuan sekolah, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan
silabus.
b. Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) harus dibuat oleh sekolah dengan
mempertimbangkan kondisi daerah, sekolah, dan peserta didik.
A. Saran
a. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang dimiliki SMP N 2 Gabus hendaklah
menjadi pedoman pengelolaan pendidikan secara wholistic dan konsisten.
b. Masyarakat
diharapkan berpartisipasi aktif dengan cara mendukung dan mengkritisi
pelaksanaan pendidikan di SMP N 2 Gabus melalui perwakilan orang tua dalam
wadah komite sekolah.
c. Kebijakan
– kebijakan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan hendaklah dapat memperlancar
pelaksanaan KTSP, sehingga manajemen sekolah dapat terlaksana dengan baik.
38
0 comments:
Post a Comment