Thursday, December 15, 2011

Mau PLPG? Lulus TES Dulu...

Muncul fenomena menarik menjelang pelaksanaan program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2012 ini. Setelah melalui seleksi administrasi dengan bermacam persyaratan dan tak sedikit guru yang berbondong-bondong meng-update data NUPTK plus antri laksana gerbong kereta pula, dan berujung lega setelah nama tercantum dalam daftar layak sergur, bakal ada satu lagi persyaratan yang harus dijalani para guru yang akan mengikuti program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Sebelum guru mengikuti PLPG, mereka wajib mengikuti tes yang diselenggarakan pusat (naskah soal yang diberikan dalam tes tersebut langsung dari Kemdikbud) dan harus lulus tes terlebih dulu dan tidak serta merta mereka langsung bisa mengikuti PLPG seperti halnya para peserta PLPG di tahun sebelumnya. Setelah lolos dari test tersebut, mereka baru melengkapi persyaratan untuk mengikuti PLPG. Bila dalam PLPG mereka lolos, baru akan diajukan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Begitulah kira-kira poinnya. Diskriminasi? Bisa iya, bisa tidak.

Iya, karena peraturan ini tidak diberlakukan pada peserta PLPG di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga bakal calon peserta PLPG tahun 2012 ini merasa diberatkan dengan adanya peraturan baru ini nantinya. Tidak, karena pemberlakuan kebijakan tersebut semata-mata demi meningkatkan profesionalisme guru. Sehingga, menjadi profesional adalah syarat mutlak seorang guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yang secara otomatis akan mendapatkan tunjangan setelahnya. Dengan begitu, nanti guru yang mendapatkan tunjangan adalah mereka yang benar-benar layak dan profesional beneran, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas.

Bagi mereka yang tidak siap dan motivasinya hanya ingin mendapatkan tunjangan, tentu hal ini akan menjadi momok dan sesuatu yang menakutkan serta mengkawatirkan, dan tentu akan mengalami kesulitan.

Secara pribadi, saya sangat setuju dengan kebijakan ini jika benar diberlakukan nanti. Hal ini dimaksudkan untuk benar-benar mendapatkan guru yang profesional, layak dan pantas menerima tunjangan profesional tersebut. Dan bukan sebaliknya, menerima tunjangan namun tetap saja tidak profesional dalam kerjanya.

Sekedar menambah, tugas guru kini tidak lagi hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran/mengajar saja, namun juga harus mampu mendidik/menyampaikan pendidikan moral kepada siswa. Setuju? Okelah kalau begitu...

0 comments:

Post a Comment